Riksa Uji adalah pemeriksaan dan pengujian peralatan kerja oleh pihak yang ditunjuk dan
diberi kewenangan oleh pemerintah, untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dari Kemnaker RI.
Tes Pemeriksaan K3 ini dilakukan secara
berkala atau berulang-ulang sesuai jangka waktu tertentu tergantung dari jenis objek yang
dilakukan inspeksi.
Untuk biaya riksa uji disesuaikan dengan kapasitas alat, lokasi alat, riksa uji baru atau
berkala. Untuk informasi lebih lanjut dapat klik dibawah ini
Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.
Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia
intersafeprimanusa@gmail.com
cs.intersafe@gmail.com
0251-7504144
Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia
Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java
Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi
© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha